Menyoal Reaksi Komjen Budi Waseso Terhadap Kritik Buya Syafii Maarif

Menyoal Reaksi Komjen Budi Waseso Terhadap Kritik Buya Syafii Maarif

Pengamat Sosial Muhammad AS Hikam

Jika kekuasaan telah merasuki jiwa dan membuat pemiliknya seakan-akan telah menjadi orang yang paling benar dan tak dapat diganggu gugat, maka adanya kritik akan dianggap sebagai ancaman.

Inilah yang saya tangkap dari reaksi Kabareskrim Komjen Budi Waseso (BWs) terhadap kritik tajam dari tokoh Islam yang sangat dihormati, Buya Syafii Maarif (BSM).

Bukannya BWs berterimakasih karena sudah diingatkan, tetapi responnya malah terkesan emosional dan menyalahkan serta menganggap BSM tidak paham masalah penegakan hukum.

Alih-alih melakukan komunikasi atau tabayyun dengan mantan Ketum PP Muhammadiyah tsb, BWs justru mengatakan "Apa kapasitasnya beliau? Enggak usahlah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum kalau dia tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri." 

Saya tidak perlu menjelaskan kepada BWs ttg kapasitas BSM. Justru kalau BWs tidak tahu soal kapasitas beliau, malah akan menunjukkan bahwa dirinya tidak memahami dan bisa terkesan tidak mengapresiasi kritik yg dilontarkan sosok yang dihormati publik tersebut.

BMS adalah cendekiawan, pendidik, dan tokoh Muhammadiyah, ormas Islam terbesar kedua di negeri ini, sehingga beliau lebih dari punya kapasitas utk melontarkan kritik dan saran, betapa keras dan tajampun kedengarannya, terhadap apa yang menurut beliau merupakan masalah bangsa.

Dalam hal ini termasuk kiprah elit Polri dan Polri sendiri yang akhir-2 ini memang semakin menjadi salah satu sorotan publik karena berbagai persoalan strategis nasional. BMS, sebagai seorang pakar dan prakstisi masalah sosial dan politik, dan terutama sebagai warganegara Indonesia yang baik jelas memiliki hak penuh utk bicara.

Beliau sama sekali tidak mencampuri penegakan hukum dalam arti menghalangi atau intervensi thd Polri. Tetapi beliau melihat ada persoalan yang perlu dibenahi secara fundamental terkait kinerja Polri dan elite Polri.

Karenanya, nalar sehat justru mengatakan seharusnya BWs berterima kasih atau minimum bertabayyun kepada beliau, bukan malah mencak-2 seperti itu.

Dan yang menurut saya komentar BWs yang sangat tidak elegan adalah mempertanyakan apakah BSM mengerti masalah penegakan hukum. Saya kira ini adalah pernyataan yang sudah overacting, tidak pada tempatnya.

Saya kira nalar publik pasti tidak akan sepakat dengan BWs bahwa tokoh sekaliber BSM dianggap tak paham mengenai masalah penegakan hukum.

Kalau memang demikian, mengapa presiden Jokowi (PJ), yg notabene menjadi atasan Polri, masih merasa perlu mengangkat beliau sebagai Ketua tim independen dalam kasus konflik Polri vs KPK pada beberapa bulan lalu? Apakah dengan demikian PJ juga tidak paham kapasitas BSM?

Dalam piwulang Jawa dikatakan "ojo adigang, adigung, lan adiguna." Adigang itu berarti: terlalu mengandalkan kepada kekuasaan (power); Adigung berarti terlalu mengandalkan kepada kekuatan (might, force); Adiguna berarti terlalu mengandalkan pada kepintaran (intelligence).

BWs sebagai orang yang berlatar belakang budaya Jawa hendaknya menengok dan belajar kembali dari kebijaksanaan para leluhur tsb, agar menjadi pemimpin yang dihormati dan dicintai serta berwibawa.

Orang yang berkuasa jika tidak mau diingatkan dan mau melakukan introspeksi serta menerima kritik dari pihak yang berkeinginan baik, akan semakin banyak mengundang lawan.

Publik di negeri ini juga tahu bahwa sejak BWs diangkat menjadi Kabareskrim Polri nyaris tiada hari tanpa kontroversi terkait dengan berbagai kiprah dan tindak tanduknya.

Itu sebabnya seorang BMS merasa terpanggil ikut cawe-2 melontarkan peringatan dan kritik tersebut. Jika BWs malah menanggapi secara negatif, lalu apa manfaat kehadirannya buat jajaran pemimpin, anggota, dan Polri sendiri? Dan yang lebih penting lagi, apa manfaatnya buat bangsa dan NKRI?

 

Penulis adalah Muhammad AS Hikam, Kolumnis Media Massa, Pengamat Sosial dan Politik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews