Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Gubernur Gatot Langsung Marah Ditanya tentang Istri Muda

Gubernur Gatot Langsung Marah Ditanya tentang Istri Muda

Foto mirip Gubernur Sumut Gatot dengan seorang wanita yang diduga istri mudanya. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Rabu (15/7/2015), memberikan keterangan kepada wartawan terkait panggilan KPK dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Sebelumnya, ia sempat tidak diketahui keberadaannya sejak penggeledahan ruang kerjanya oleh penyidik KPK.

Secara tegas ia mengatakan, akan memenuhi panggilan kedua KPK pada Rabu (22/7/2015). Gatot juga mengatakan, ia tak hadir pada panggilan pertama tak mengetahui adanya surat panggilan tersebut karena sedang Safari Ramadhan di sejumlah kabupaten.

Saat menjelaskan hal itu, Gatot masih gamblang menjelaskannya dan sesekali tersenyum. Saat wartawan menanyakan soal istri keduanya, Evi Susanti, yang ikut dicekal KPK, raut muka Gatot langsung berubah. Ia langsung ketus dan tampak kesal. "Saya hanya fokus PTUN, saya kan kasusnya dengan PTUN," katanya.

Saat didesak lagi, Gatot tak bersedia menjawabnya. Evi Susanti juga dicekal KPK adalah istri kedua Gatot. Evi adalah mantan anak buah pengacara OC Kaligis. Ia diduga yang sebut membawa uang suap untuk diserahkan ke pengaraca Gerry untuk kemudian diserahkan ke hakim PTUN Medan.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews