Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Segera Susul OC Kaligis? Ini Pernyataan KPK

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Segera Susul OC Kaligis? Ini Pernyataan KPK

Uang yang disita KPK dalam penyuapan hakim PTUN Medan. (foto: ist/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti-bukti kuat terkait penyuapan tiga hakim Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dari bukti itu, diduga kuat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis terlibat di dalamnya.

"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Saat disinggung bukti apa saja yang menguatkan Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis ikut terlibat, Indriyanto belum mau membeberkan. Dia berkelit, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Seperti diketahui, tim KPK sudah menggeledah Pemprov Sumut yang merupakan kantor Gatot Pujo Nugroho, dan kantor pengacara OC Kaligis.

Namun, dia menegaskan dari setiap temuan-temuan penyidik akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut demi mengungkap siapa dalang di balik penyuapan tiga hakim tersebut. "Akan dikaji mendalam," tandas Indriyanto.

Sementara Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho, akan dipanggil ulang KPK setelah lebaran, yakni pada Selasa (22/7/2015).

Sebelumnya Gatot dinyatakan KPK mangkir pada panggilan pertama, Senin (13/7/2015). Setelah ditunggu hingga malam, orang nomor satu di Sumut itu tak juga memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa alasan yang jelas. “Tanggal 22 jadwalnya pemeriksaannya,” kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Selasa (14/7).

(ind/okezone)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews