Pelaku Pembunuhan SPG BCS Mall Belum Tertangkap, Kapolresta: Tunggu Hasil Labfor

Pelaku Pembunuhan SPG BCS Mall Belum Tertangkap, Kapolresta: Tunggu Hasil Labfor

Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin (Foto: Alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah dua puluh hari terbunuhnya Dwiwana Juli Anggi, penyidik kepolisian masih kesulitan mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut. Ditambah lagi, pelaku terbilang lihat mengaburkan motif dan modus pembunuhan.

"Hingga saat ini, kita masih melakukan penyidikan untuk untuk pengungkapan kasus itu," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin kepada batamnews.co.id.

Dari 20 orang saksi yang sudah diperiksa, polisi memiliki kecurigaan salah satu diantara mereka adalah pelaku pembunuh gadis cantik berkulit putih asal Musi Rawas, Kota Palembang tersebut.

Namun Polisi belum memiliki bukti yang kuat, untuk penetapan tersangka yang tergolong profesional itu. "Kita belum mendapat bukti baru untuk menguatkan kecurigaan,” kata Asep.

Dwiwana Juli Anggi SPG BCS Mall 

Dwiwana Juli Anggi (kiri)

Oleh sebab itu, Kapolresta Barelang tersebut hanya bisa menunggu beberapa bukti yang masih di selidiki anggota Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Medan.

"Saya juga berharap beberapa bukti yang masih disidik Labfor untuk menemukan titik terang," ujarnya.

Seperti diketahui, Dwiwana Juli Anggi gadis cantik berkulit putih yang berusia 19 tahun itu, ditemukan tewas dengan kondisi setengah telanjang dan berlumur darah di Jalan Palapa, Bukit Dangas, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada 22 Juni 2015 lalu.

Gadis asal Musi Rawas, Kota Palembang yang bekerja sebagai Sales Promotion Girls (SPG) di salah satu swalayan BCS Mall itu, ditemukan tewas setelah mengantar saudara sepupunya yang juga bekerja, di BCS Mall yang berlokasi di Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk baja.

Dwiwana Juli Anggi belum genap dua bulan berada di Batam. Ia juga baru sekitar sebulan bekerja sebagai SPG di BCS Mall. Ia tewas setelah pulang mengangtar sepupunya Ayu yang juga bekerja di BCS Mall sebagai SPG.

Dwiwana ditemukan dalam kondisi luka parah di leher. Terdapat luka tikam dan sayat. Ia juga diduga diperkosa namun hasil visum dan autopsi hal itu tak terbukti.

Diduga hal itu adalah modus pelaku untuk mengalihkan perhatian petugas kepolisian. Minimnya saksi serta petunjuk membuat pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus tersebut.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews