Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Istri Muda Gubernur Sumut di Bandung Ikut Dicekal KPK, Ini Alasannya

Istri Muda Gubernur Sumut di Bandung Ikut Dicekal KPK, Ini Alasannya

Foto mirip Gubernur Sumut Gatot naik moge dengan seorang wanita yang diduga istri mudanya yang beredar di media sosial. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Istri muda Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho, Evi Susanti ikut dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wanita asal Bandung, Jawa Barat itu termasuk salah satu dari enam orang yang dicekal terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Senin (13/7/2015).

Selain Gatot dan OC Kaligis, empat orang lainnya yang dicekal adalah Evi Susanti yang disebut-sebut istri muda Gatot, Julius Irawansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni dan Yeni Oktarinan Misnan.

Selama ini istri kedua Gatot tersebut tak tinggal di Medan, tapi tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Menurut informasi yang beredar, Evi Susanti diduga mengetahui rencana suap atau paling tidak berperan sehingga kasus suap itu terjadi. "Evi dulu sebelum menikah dengan Gatot, pernah berkerja di Kantor Advokat OC Kaligis. Pengacara Gerry yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah teman Evi," ujar seorang sumber.
 
Kasus suap ini berawal saat Kejati Sumut mengusut dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana bantuan daerah bawahan (BDB) dan dana bantuan sosial (Bansos) di Pemprovsru pada 2012-2013. Saat kasus akan ditingkat ke penyidikan dan penetapan tersangka, Pemprov Sumut menggugat kewenangan Kejati Sumut ke PTUN Medan.

Dalam persidangan PTUN Medan memenangkan gugatan Pemprov Sumut. Sejak awal aroma suap dalam kasus ini terlah tercium, hingga akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan, serta seorang pengacara dari Kantor Advokat OC Kaligis, Gerry.

Lalu seperti apa keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho, dalam kasus suap hakim PTUN Medan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalaminya. Asal uang suap yang dibawa anak buah OC Kaligis, Gerry, untuk tiga hakim PTUN Medan pun mulai menampakkan titik terang.

"Itu sudah teknis, terkait materi penyidikan. Saya tak bisa jawab. Tentang penyalahgunaan pengelolaan keuangan, itu yang sedang diselidiki kejaksaan (Kejati Sumut, Red)," ujar Plt Ketua KPK, Taufieqqurahman Ruki, menjawab pertanyaan wartawan, Senin (13/7/2015).

Terkait hal ini, lanjut Ruki, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Disebutkannya, saat ini KPK masih fokus menyelidiki sumber uang suap berasal dari siapa dan atas perintah siapa. "(Sumber uang) Itu yang sedang kami dalami sumbernya," ujar Ruki.
 
(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews