Dua Pramugari di Padang Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Dua Pramugari di Padang Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Ilustrasi pramugari

BATAMNEWS.CO.ID, Padang - Empat bandar sabu berhasil dicokok tim buru sergap (buser) Polresta Padang. Dua di antaranya wanita yang diketahui punya profesi sebagai pramugari dengan barang bukti sabu senilai Rp25 juta.

Petugas mengawali perburuan mereka dengan mengamankan dua pria berinisial AS dan AT, ketika hendak bertransaksi di dalam sebuah mobil. Keduanya dibekuk di kawasan Jembatan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (12/7/2015) malam.

Kedua bandar sabu itu tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti paketan sabu yang disembunyikan di jok mobilnya. Setelah dikembangkan lagi, petugas menciduk dua pramugari di kos-kosan wanita di kawasan yang sama.

Ketika kos-kosan dua pramugari berinisial TA dan RS tersebut digerebek, petugas lagi-lagi mendapati sabu senilai Rp25 juta yang terbungkus rapi, serta diduga siap dijajakan.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, dua pramugari dari salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau itu, diduga keras salah satu bandar besar sabu antar provinsi.

Kini keempat tersangka sudah digiring ke Mapolresta Padang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Keempat tersangka bakal dikenakan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

sumber: okezone
 
 
[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews