Batam Baru Merdeka dari Singapura Pada Tahun 2024

Batam Baru Merdeka dari Singapura Pada Tahun 2024

Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (foto: bpbintan)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selama ini seluruh penerbangan domestik di Indonesia, terutama yang melalui udara Selat Malaka, masih di bawah kendali Air Traffic Control (ATC) Singapura. Kondisi ini masih akan berlangsung hingga tahun 2024.

Kementerian Perhubungan menargetkan penerbangan Indonesia, terutama yang melalui udara Selat Malaka, lepas dari ketergantungan ATC Singapura sesuai perjanjian yang tercantum dalam International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Direncanakan 2024, kita akan mengambil alih flight information region. Saat ini pengawasan masih di Singapura," kata Kepala Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Suwarso, di Batam, Kepulauan Riau seperti dilansir merdeka, Minggu (12/7/2015).

Hingga kini, seluruh penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam harus menunggu persetujuan lepas landas dari ATC Singapura.

Berdasarkan kesepakatan ICAO, maka dibutuhkan waktu peralihan 10 tahun, sebelum akhirnya Indonesia bisa mengambil alih pengawasan atas udaranya sendiri.

Dan Indonesia baru mengajukan itu pada 2014, sehingga Indonesia baru bisa lepas dari kendali Singapura.

Untuk mendukung rencana itu, Kementerian Perhubungan akan melengkapi Bandara Internasional Hang Nadim dengan berbagai perlengkapan canggih yang dapat menyaingi perlengkapan milik Singapura.

(ind/mc/antara)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews