3 Hakim PTUN Medan Ditangkap

Tengah Malam KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut, Ada Apa?

 Tengah Malam KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut, Ada Apa?

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Kasus tangkap tangan tiga orang hakim PTUN Medan bakal berbuntut panjang dan melibatkan orang-orang penting di Pemprov Sumut. Baru saja, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho melakukan penggeledahan.

Tim penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/7/2014) pukul 22.45 WIB.

Enam orang penyidik yang mengenakan rompi KPK turun dari mobil. Mereka mendapat kawalan dari beberapa petugas polisi yang memakai senjata laras panjang.

Para penyidik KPK ini tampak membawa koper besar dan beberapa tas. Mereka kemudian naik lift menuju lantai 10 tempat ruang kerja Gubernur.

Saat ini para penyidik KPK dan polisi masih berada di depan ruang kerja Gubernur di lantai 10. Mereka tampaknya sedang melakukan koordinasi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK membenarkan adanya penyidik KPK yang datang ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Penyidik KPK akan melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa, seperti dilansir detik.

Sebelumnya, malam tadi penyidik KPK juga menggeledah Kantor PTUN Medan, rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dan rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti tambahan, terutama untuk mengkonfirmasi pengakuan anah buah OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang bernyanyi di hadapan penyidik soal sumber uang suap untuk para hakim PTUN Medan.

(ind/dtc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews