Arus Mudik Lebaran

Perusahaan Jasa Transportasi Diminta Tidak Naikkan Tarif Angkutan

Perusahaan Jasa Transportasi Diminta Tidak Naikkan Tarif Angkutan

Pelabuhan Kijang Kabupaten Bintan

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Perusahaan jasa transportasi baik darat maupun laut diminta tidak menaikkan tarif angkutan selama menjelang Idul Fitri maupun pasca Lebaran nanti.

Hal ini ditekankan Pemkab Bintan melalui Dinas Perhubungan agar tarif yang diberlakukan tidak merugikan calon penumpang.  Kenaikan tarif juga dapat memicu persaingan yang tidak sehat di kalangan pelaku usaha jasa transportasi.  

"Kami menekankan pelaku usaha jasa transportasi tidak menaikkan tarif. Baik angkutan laut maupun darat," ujar Kepala Dishub Bintan, Yandrisyah, Selasa (7/7/2015). Aktivitas jasa angkutan penumpang maupun barang akhir-akhir ini cukup tinggi.

Terutama angkutan jalur laut yang menghubungkan Pulau Bintan dengan sejumlah pulau lain, misalnya Pulau Mantang, Pulau Kelong, Air Glubi, Dendun, maupun Pangkil. Salah satu pelabuhan yang cukup ramai dipadati penumpang adalah Pelabuhan di Kijang, Bintan Timur.

Dishub akan melakukan pengawasan arus penumpang baik yang akan mudik maupun yang akan datang ke Pulau Bintan. Hal ini dilakukan agar aktivitas penumpang maupun bongkat muat barang dapat berjalan lancar.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan mislanya tindak kejahatan seperti pencurian, jambret, dan lain-lain, menjelang Idul Fitri dan pasca Lebaran nati.


[ris]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews