Ini Pernyataan Fahri Hamzah yang Membuat Buruh Marah

Ini Pernyataan Fahri Hamzah yang Membuat Buruh Marah

Fahri Hamzah. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Protes keras dari netizen dan kaum buruh kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan kaum buruh, terus mendapat dukungan.

Dukungan tersebut dilakukan melalui penandatanganan petisi secara online melalui laman www.change.org. Petisi tersebut pertama kali digalakkan oleh seorang bernama Nurhayati yang mengaku dari Tangerang, Banten.

Dari penyusuran melalui laman www.change.org, Minggu (5/7/2015), dukungan petisi yang mendesak Fahri meminta maaf dan mencabut pernyataanya itu, kini mencapai 2.700 sejak 2 hari lalu.  

Sejumlah buruh dan aktivis menuntut anggota DPR Fahri Hamzah meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya. Dia menyebut absen di DPR bisa lebih longgar, berbeda dengan absen untuk buruh pabrik.

Fahri menyebut anggota DPR hanya wajib hadir untuk mengambil keputusan. Bukan absen untuk datang dan gajian seperti buruh pabrik.

"Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji," kata Fahri Hamzah pada 3 Juli 2015 jam 10 malam, usai paripurna DPR calon Panglima TNI dan calon Kepala BIN yang baru di sebuah stasiun televisi swasta.

Ucapan Fahri menyinggung banyak kalangan. Nur Hayati membuat petisi di change.org berjudul:

"Fahri Hamzah, Tarik penyataan anda dan Minta maaf atas pernyataan anda tentang buruh pabrik yang menyakiti kami."

"Fahri Hamzah, apakah kau tahu, pengusaha tidak memberikan ke kami secara cuma-cuma upah ke kami, tetapi kami harus bekerja penuh, minimal 40 jam satu minggu bahkan bisa 70 jam satu minggu, dan sering tidak bisa menikmati matahari di rumah, bekerja dengan bercucuran keringat, berdesakan-desakan di angkutan umum dengan keselamatan yang rendah, bergulat dengan debu dan kehujanan untuk sampai di pabrik, dan kadang dimaki-maki seperti binatang oleh atasan karena mereka juga ditekan demi tuntutan mengejar target produksi dan upah yang kami terima jauh dari kata layak dan dengan upah yang masih minimum, upah kami juga masih harus di potong untuk jaminan-jaminan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan jika kami tidak hadir kerja, maka kami buruh pabrik akan di PHK, dan walaupun kami rajin hadir, kami juga akan tetap terkena PHK jika pengusaha sudah tidak menginginkan kami bekerja kepada mereka."

Dalam dua hari, sudah lebih dari 2.700 orang mendukung petisi ini. Mereka mengaku marah dengan pernyataan Fahri.

(ind/mc/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews