Kisruh Klaim JHT

Pekerja Protes JHT tak Bisa Cair, Menteri Hanif: Lah, Uangnya untuk Apa?

Pekerja Protes JHT tak Bisa Cair, Menteri Hanif: Lah, Uangnya untuk Apa?

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri. (foto: cnn)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah mengubah mekanisme pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 10 tahun. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mempertanyakan jika ada masyarakat yang ingin melakukan pencairan JHT tetapi belum memasuki masa tuanya.
 
"Lah uangnya untuk apa," tanya Hanif dengan nada tegas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/6/2015).

Kendati demikian, pemerintah sudah membuat regulasi baru tentang pencairan JHT, di mana pengembangan lebih baik akan didapatkan ketika memasuki usia 56 tahun.

"Makanya ini sesuai fungsinya, misalnya untuk keperluan perumahan, itu bisa 30 persen dicairkan. Selebihnya akumulasi nanti pas 56 tahun, dia ambil semuanya plus pengembangannya, karena itu kan berputar," paparnya.

Dirinya mengklaim, perubahan pencairan klaim hanya terjadi pada program JHT. Untuk program lainnya, dipastikan mendapatkan manfaat tambahan.

"Kalau yang lain enggak ada perubahan. Yang perubahan dasarnya itu manfaatnya bertambah semua. Misalnya kalau berobat sampai sembuh, ada program return to work, misalnya kakinya patah, diobati, sampai dipasangin kaki, dimasukin kerja lagi gitu, manfaatnya itu bertambah," pungkasnya seperti dilansir okezone.

(ind/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews