Ini Modus PNS di Kepri Dukung Bakal Calon Kepala Daerah

Ini Modus PNS di Kepri Dukung Bakal Calon Kepala Daerah

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Modus sejumlah pegawai negeri sipil memberikan dukungan secara terbuka dan sembunyi-sembunyi kepada bakal calon kepala daerah terutama bakal calon dari petahana memiliki modus tertentu. Salah satunya takut terbuang dan berharap kelak tetap mendapat jabatan.

“PNS yang tidak netral justru mempertaruhkan jabatannya, sebab belum tentu calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang didukung mati-matian berhasil memenangkan pilkada,” ujar Indrawan, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri, Senin (29/6/2015).

Jika calon yang diusung gagal, PNS yang secara terang-terangan tidak netral itu akan terbuang, karena dianggap akan menghambat kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. 

Sebaliknya, PNS yang netral, bekerja dengan mengandalkan keahlian, tanggung jawab dan disiplin akan selalu diperhatikan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Indrawan mengatakan, PNS yang terlibat dalam kegiatan politik melanggar UU Aparatur Sipil Negara dan UU No 8/2014. 

Bawaslu Kepri juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kepri untuk diteruskan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat kabupaten dan kota agar menjaga netralitas PNS.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews