Kesal Ulah Pebalap Liar, Polisi Patahkan Knalpot Sepeda Motor di Arena Balapan

Kesal Ulah Pebalap Liar, Polisi Patahkan Knalpot Sepeda Motor di Arena Balapan

Razia balapan liar yang digelar aparat kepolisian (foto:ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang  - Petugas gabungan dari Polres Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar razia balapan liar di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Minggu (28/6/2015) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam razia itu, polisi berhasil menjaring 12 sepeda motor dan membubarkan kerumunan ratusan pemuda dan anak baru gede (ABG) yang turut menyaksikan aksi balapan liar di kawasan itu.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Heri Sujati menegaskan, razia tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang merasa terganggu oleh aksi pemuda di kawasan itu yang kerap balapan liar.

Tidak hanya itu, banyak pengendara juga merasa terganggu saat melintas di jalan tersebut. "Aksi balapan ini juga mengancam para pengguna jalan karena rawan kecelakaan, makanya kami gencar menggelar operasi penertiban," kata Heri.

Heri menambahkan, umumnya kendaraan yang diamankan  menggunakan knalpot racing serta menggunakan plat nomor polisi yang dimodifikasi.

"Saat razia Minggu subuh tadi, satu knalpot langsung dipatahkan petugas dari sepeda motor salah seorang pembalap," ungkap Heri yang memimpin langsung razia tersebut.

[ris]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews