Pejabat PU Tanjungpinang Enggan Respon Keluhan Warga terkait Proyek Dak Air Hidran

Pejabat PU Tanjungpinang Enggan Respon Keluhan Warga terkait Proyek Dak Air Hidran

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Heri Jumeiri terkesan tak peduli dengan keluhan warga terkait pengerjaan proyek pembangunan Dak Air Hidran di Pelantar Datuk RT 2/RW 3, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Saat di konfirmasi oleh awak media, ia hanya mengatakan sudah menyampaikan kepada kontraktor yang mengerjakanya agar membereskan pengerjaan proyek itu. "Untuk keluhan warga terkait Dak Air Hidran yang dikerjakan, saya sudah sampaikan kepada kontraktornya," ucapnya, Sabtu (27/6/2015).

Begitu juga masalah sampah dan bekas triplek bekas coran Dak Air Hidran yang tertumpuk hampir selama enam bulan juga tidak dibersihkan oleh kontraktor.

Hal itu membuat warga setempat geram dan menilai Dinas PU tidak bertanggung jawab untuk mengawasi proyek yang dikerjakan pihak kontraktor. "Seharusnya pekerjaan kontraktor diawasi agar sisa pengerjaannya tidak berserakan seperti ini," keluh warga.

PPTK Cipta Karya Dinas PU Tanjungpinang Heri yang coba dikonfirmasi mengatakan, pagu anggaran Dak Air Hidran tersebut sebesar Rp 372 juta, dan untuk hal lainnya silakan tanyakan langsung ke kepala Dinas PU Tanjungpinang.

"Saya sarankan sebaiknya tanya ke kepala Dinas PU saja, yaitu Amrialis biar lebih jelas,"kata Heri.

Kepala Dinas PU Tanjungpinang Amrialis ketika dikonfirmasi via telepon mengaku belum memantau ke lokasi proyek sehingga belum bisa banyak berkomentar.

"Saya baru jadi kepala dinas jadi saya belum tahu dan belum saya cek itu proyeknya seperti apa, untuk lebih jelasnya tanyakan sama kepala dinas yang lama," ucapnya.

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews