Sebanyak 117 Kapal Eks Asing di Pangkalan Batam Menghilang. Pengusaha TW Siap Patuhi Menteri Susi

Sebanyak 117 Kapal Eks Asing di Pangkalan Batam Menghilang. Pengusaha TW Siap Patuhi Menteri Susi

Kapal asing yang ditangkap aparat penegak hukum di perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. (Foto: Liputan6.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 117 kapal eks asing di pangkalan Batam menghilang. Diduga kapal tersebut kembali ke negaranya. Artinya selama ini kapal tersebut beroperasi secara ilegal. 

Diduga kuat, kapal tersebut selama ini masih milik asing, namun berpura-pura telah dibeli pengusaha asal Indonesia. Kemudian kapal tersebut berganti bendera menjadi bendera Indonesia, agar leluasa beroperasi di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengaku telah memanggil beberapa pengusaha perikanan yang mengoperasikan armada buatan luar negeri, salah satunya Tomy Winata. Susi meminta agar bos Artha Graha Group tersebut memulangkan kapal-kapal perikanan eks-Cina milik PT Maritim Timur Jaya dan PT Binar Surya Buana.

“Dia (Tomy) mau pecah kongsi dengan mitranya di Cina dan akan mengembalikan kapal-kapal tersebut,” kata Susi kepada Tempo di rumah dinas Komplek Widya Candra, beberapa waktu lalu. Dia dan Tomy bertemu awal November lalu tak lama setelah terbitnya aturan moratorium perizinan kapal perikanan buatan luar negeri.

Awal November lalu, Menteri Susi mulai memberlakukan moratorium perizinan lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2014. Kebijakan moratorium terhadap perizinan kapal eks-asing tersebut akan berakhir April mendatang. Selama masa moratorium Susi ingin menertibkan perizinan sekitar 1200-an kapal eks-asing yang disinyalir menjadi biang pencurian ikan.

Investigasi Tempo menemukan laporan hilangnya kapal-kapal eks-asing dari pangkalan mereka di wilayah timur dan barat Indonesia. Di wilayah timur, sebanyak 145 kapal dari total 607 armada yang biasa berpangkalan di Ambon, Wanam, Benjina, Tual, Timika, Merauke, Sorong, Warabal, Avona, Biak, dan Dobo, tak diketahui keberadaannya. Begitu pula di barat, terutama pangkalan Batam, 117 bahtera eks-asing lenyap. Mereka diduga kembali ke negara asalnya, menghindari penertiban.

Temuan tersebut menguatkan keyakinan Susi bahwa sebagian besar kapal perikanan eks-asing yang selama ini beroperasi di perairan Indonesia bukan milik pengusaha Indonesia, melainkan masih dikuasai juragan lamanya di luar negeri. Kapal-kapal tersebut bisa menangkap di Indonesia karena telah berbendera Merah Putih, beralih kebangsaan menjadi kapal Indonesia.

Alih kebangsaan itulah yang dicurigai Susi bisa terlaksana karena ada kongkalikong kepemilikan antara pengusaha Indonesia dan pemilik kapal di Indonesia. Kapal seolah-olah telah diperjual-belikan. “Padahal itu bohong-bohongan saja,” kata Susi.

Sejak 1996, TW –begitu Tomy biasa dipanggil—berbisnis perikanan di Tual, Kepulauan Aru, Maluku, melalui dua perusahaan PT Maritim Timur Jaya dan PT Binar Surya Buana. Di sana, TW mengoperasikan unit pengolahan ikan dan 78 kapal perikanan eks-Cina. Seluruh bahtera MTJ beroperasi di wilayah penangkapan Laut Arafura.

Kepada Tempo, Ahad dua pekan lalu, TW membantah bahwa armadanya dianggap hasil manipulasi kepemilikan. Menurut dia, seluruh kapal miliknya taat aturan dan mengantongi dokumen resmi. Toh dia mengaku akan mengikuti kebijakan Menteri Susi. “Saya mendukung kebijakan Menteri Susi,” kata TW.

sumber: Tempo

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews