Pilkada Lingga 2015

Batas Akhir Daftar, Calon Indenpenden Pilkada Lingga Kosong

Batas Akhir Daftar, Calon Indenpenden Pilkada Lingga Kosong

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga belum menerima satu pun calon independen yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Hal itu dipastikan KPU Lingga setelah selama masa pendaftaran calon dibuka yakni, tanggal 11 sampai 15 Juni, sekira pukul 16.00, tidak ada calon yang mendaftarkan diri.

"Kita menunggu berkas dimasukkan mulai tanggal (11-15/6/2015) untuk bakal calon Bupati/Wakil Bupati dari kalangan independen, namun hingga pukul 16.00 tidak ada yang mendaftar," kata Ketua KPU Lingga, Iwan, Selasa (16/6/2015).

Sebelumnya, seorang calon independen disebut-sebut akan maju, di antaranya Usman Taufik, namun sampai batas waktu yang ditetapkan, 15 Juni, yang bersangkutan tak mendaftarkan diri.

Sekadar diketahui, setiap calon independen yang akan maju harus mendapatkan atau mengantongi dukungan 10 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lingga, termasuk mematuhi dan memenuhi semua persyaratan lainnyan yang ditetapkan KPU.

[mus]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews