Usai Sidang, Abob Cs Ditolak Masuk Rutan Sialang Bungkuk

Usai Sidang, Abob Cs Ditolak Masuk Rutan Sialang Bungkuk

Abob dan keempat terdakwa lain di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Sidang dengan agenda tuntutan terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ahmad Mahbub alias Abob Cs, dilaksanakan Selasa (9/6/2015) malam. Usai sidang, empat terdakwa ditolak Rutan Sialang Bungkuk.

Usai persidangan yang menguras waktu hingga pukul 22.00 WIB itu, membuat 4 orang terdakwa laki-laki, terpaksa menginap di sel tahanan Kejati Riau.

"Alasannya karena pihak Rutan Sialang Bungkuk tidak mau menerima. Karena sudah malam hari. Sedangkan terdakwa Niwen tetap kita antarkan ke Lapas Wanita dan Anak di Jalan Pemasyarakatan," terang Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews