Pernyataan Ketua KPU Karimun Dinilai Ngawur soal Dukungan PNS

Pernyataan Ketua KPU Karimun Dinilai Ngawur soal Dukungan PNS

Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton mengeluarkan pernyataan ngawur. Ia menyebutkan tak menemukan aturan KPU mengenai larangan PNS mendukung calon tertentu dari jalur perorangan Sontak saja pernyataan Ahmad Sulton membuat geger.

Apalagi yang mengeluarkan pernyatan adalah seorang ketua KPU. Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Marsudi pun menanggapi hal itu.

"Pernyataan yang salah menyebabkan kebingungan masyarakat. Kalau pernyataan yang keliru, dibaca masyarakat, sulit diperbaiki," ujar Marsudi di Tanjungpinang, Selasa, 9 Mei 2015.

Ahmad Sulton seperti dimuat di beberapa media menyatakan tidak menemukan peraturan yang melarang PNS untuk mendukung calon perseorangan. Sementara beberapa hari lalu, Marsudi menyatakan PNS tidak dibenarkan memberi dukungan kepada calon perseorangan.

Perbedaan pernyataan itu, menurut Marsudi dapat menimbulkan kebingungan masyarakat. Apalagi yang memberi pernyataan itu sama-sama penyelenggara pemilu.

Marsudi selain menegur Ahmad Sulton juga meminta yang bersangkutan mengklarifikasi pernyataannya.

"Pernyataan harus sesuai ketentuan yang berlaku, bukan pendapat pribadi. Penyelenggara pemilu itu bekerja sesuai ketentuan, bukan pendapat atau opini pribadi," ujarnya.

sumber: Antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews