Pemusnahan Narkoba

Wah, Polisi di Batam Masak 900 Gram Sabu di Air Mendidih, Ini Penampakannya

Wah, Polisi di Batam Masak 900 Gram Sabu di Air Mendidih, Ini Penampakannya

Petugas sedang memusnahkan sabu seberat 900 gram di Mapolresta Barelang, Jumat 5 Mei 2015. (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka, Parizal dan Raja Iwan, pada Kamis 14 Mei 2015 sekira pukul 00.30 WIB lalu, dimusnahkan di halaman kantor Sat Narkoba

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka di Tanjunguma Rt 1 Rw 06 no. 74, Kecamatan Jodoh itu, sebanyak 915 gram.

"Sabu yang kita musnahkan di dalam air mendidih seberat 900 gram," kata Kompol Ilham, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Jumat (5/6/2015).

Selain itu, 10 gram sabu dari barang bukti yang diamankan, disisihkan untuk pengujian Laboraturium dan 5 gram lagi digunakan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri.

"15 gram sabu yang disisihkan tidak kita musnahkan," tambah Ilham.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews