Coret SK CPNS Guru Honor K2, Wali Kota Batam: Saya Tak Kecolongan

Coret SK CPNS Guru Honor K2, Wali Kota Batam: Saya Tak Kecolongan

Unjuk rasa guru honor K2 di depan Kantor Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan punya alasan tersendiri tidak meloloskan sejumlah guru honor K2 di Batam. Dahlan menilai terpaksa mencoret guru honor yang tidak memenuhi persyaratan.

"Apabila para guru honor pernah mengajar full di swasta makan berkasnya tidak akan diproses," ujar Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Rabu 3 Mei 2015.

Dahlan mengatakan, ia tidak ingin bermasalah di kemudian hari. Alasannya, berkas tersebut tentunya akan diperiksa Kementerian PAN-RB.

"Saya harus mempertanggungjawabkan pada Menpan," kata Dahlan.

Dahlan mengilustrasika honorer yang tidak bisa diproses adalah, mereka yang dalam kurun waktu selama tujuh tahun pernah mengajar di swasta. 

"Misalnya empat tahun di negeri dan tiga tahun di swasta. Itu juga tidak boleh diproses" tutur Dahlan.

Dahlan pun menilai dirinya tak kecolongan soal guru honor K2.

Beberapa hari lalu, sejumlah guru honor K2 berunjuk rasa mengenai SK CPNS mereka yang tak kunjung keluar.

Mereka meminta Wali Kota Batam Ahmad Dahlan segera mengeluarkan SK mereka. Mereka berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Kota Batam.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews