Kasus Sawah Fiktif, Bareskrim Periksa Mantan Staf Ahli Dahlan Iskan

Kasus Sawah Fiktif, Bareskrim Periksa Mantan Staf Ahli Dahlan Iskan

Dahlan Iskan. (foto: ist/tempo)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Meneg BUMN, Dahlan Iskan, disebut-sebut sebagai dalam kasus dugaan korupsi proyek pencetakan sawah fiktif. Mega proyek tersebut terjadi pada tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) saat Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Saat ini, Bareskrim Mabes Polri tengah memeriksa sejumlah saksi. Senin (1/6/2015), penyidik Bareskrim memeriksa mantan staf ahli Dahlan Iskan di Kemeneg BUMN, Achiran Pandu Djajanto.

Pandu yang saat ini menjabat Deputi Rekstrukturisasi dan Perencanaan Strategis (RPS) Kementerian BUMN, diperiksa sebagai saksi. "Sedang diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Tipikor Bareskrim, Brigjen Ahmad Wiyagus.

Untuk mengusut kasus ini, Bareskrim Mabes Polri segera memanggil Bos Jawa Pos Grup itu. "Pastilah dipanggil untuk dimintai keterangan, dimintai pertanggungjawaban. Sebagai menteri, dia salah satu penanggungjawabnya,” kata Kabareskrim, Komjen Budi Waseso, Jumat (29/5/2015).

Menurutnya, saat ini penyidik masih memanggil saksi-saksi dari perusahaan plat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. "Beliau (Dahlan Iskan) posisinya sebagai apa, nanti baru kita lihat setelah hasil pemeriksaan,"ujarnya.

Dalam proyek ini, lanjutnya, negara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 317 miliar. Namun fakta di lapangan, tak ada satu petak sawah pun yang dicetak.

Proyek ini awalnya diserahkan ke PT Sang Hyang Seri. Tapi Sang Hyang Seri malah menyerahkannya ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. "Ini hasil pemeriksaan sementara," imbuhnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 25 orang saksi. Penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan saksi, yaitu mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, dan Dirut PGN, Hendi Priyosantoso.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews