Akhirnya, Seluruh WNI Dibebaskan Bos Judi Kamboja

Akhirnya, Seluruh WNI Dibebaskan Bos Judi Kamboja

Sebagian pemuda asal Selatpanjang yang disandera di Kamboja. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Meranti - Bos perusahaan judi di Kamboja akhirnya membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan karena dituduh menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 2,1 miliar. Kesepuluh WNI asal Riau tersebut dibebaskan tanpat syarat pada Sabtu (30/5/2015).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja mengurus kepulangan mereka hingga di bandara pada 31 Mei 2015. "Bantuan diberikan untuk menghindari kendala keimigrasian. Pasalnya, Visa mereka akan habis masa berlakunya pada 1 Juni 2015," ujar Juru Bicara KBRI Phnom Penh, Minggu (31/5/2015).

KBRI Phnom Penh mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Riau dan keluarga korban. "Kami mohon bantuannya agar kepulangan para WNI asal Riau tersebut tidak dijadikan komoditas politik dan ajang popularitas sebagian pihak," sambungnya.

Sementara, lanjut dia, proses hukum tersangka Jefry Sun masih berlanjut. Jefry akan dikawal pihak KBRI untuk menyelesaikan tuduhan menggelapkan uang perusahaan judi online yang bernama Dai Long Co. Ltd senilai Rp 2,1 miliar. Pelaku juga dituduh melakukan proses pendataan 400 WNI asal Riau untuk dipekerjakan di sektor judi kasino di Provinsi Kandal, Kamboja.

Sebagaimana diberitakan, 23 WNI asal Kepulauan Meranti, Riau, ditahan di salah satu perusahaan judi di Kamboja. Peristiwa tersebut bermula dari kasus penipuan yang Jefry Sun. Dia dikabarkan membawa kabur uang sang pemilik kasino sebesar Rp 2,1 miliar.

Awalnya, ke-23 WNI tersebut diajak oleh Jefry untuk bekerja di perusahaan judi di Kamboja. Namun, ternyata ia terlibat kasus penipuan dengan membawa kabur uang sang pemilik perusahaan. Bos perusahaan kemudian menahan 23 WNI rekrutan Jefry yang bekerja pada perusahaannya untuk dimintai pertanggungjawaban.

Sebelumya, 13 orang WNI yang sebelumnya menjalani proses hukum karena dituduh melarikan uang seorang bos kasino di Kamboja, telah dibebaskan dan pulang ke tanah air.

(ind/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews