Lumpuhkan 2 Sipir, 9 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Sibolga

Lumpuhkan 2 Sipir, 9 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Sibolga

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Sebanyak 9 tahanan Lapas Klas II Sibolga, Sumatera Utara kabur, Minggu (31/5/2015) sore. Mereka kabur setelah melumpuhkan dua orang petugas di pintu masuk.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf mengatakan, para tahanan itu berhasil kabur setelah melumpuhkan dua petugas. Lalu keluar melalui pintu lapas yang terdiri dari beberapa lapis.  

Pihak lapas lalu berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk melakukan pengejaran. Dalam beberapa jam, tiga diantaranya berhasil ditangkap kembali. "Saat ini Polres Tapteng masih melakukan penyelidikan terhadap kaburnya para tahanan itu," tambahnya.

Tiga tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali adalah Rudianto Sijabat (34), warga Kampung Putih, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Rudi Simanjuntak (36), warga Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan Redimawati (29), warga Subulsalam, Kecamatan Subulsalam Kota, Aceh.

Sedangkan enam tahanan yang masih dalam pengejaran adalah Ali Nafiah Siregar (60), warga Jalan Ridwan Hututagalung, Kecamatan Pandan, Ruslan (38), warga Dusun 11, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Tuppak Sirait (28), warga Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. "Tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah tahanan kasus narkotika dan pencurian," sebutnya.

Lalu, Holden Huta Barat (37), warga Desa Tanah Merah, Simpang IV, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Parsaorantua Pandiangan alias Oong (45), warga Jalan SD Inpres, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Abdullah Quzairi alias Dulah alias Edo (26), warga Koto Gadang, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews