4 Poin Islah Golkar yang Disepakati Ical dan Agung

4 Poin Islah Golkar yang Disepakati Ical dan Agung

Dua kelompok pengurus Partai Golkar berpegangan tangan sebagai tanda islah Partai Golkar di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (30/5/2015). (foto: ist/kompas)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Dua kubu Golkar yang bertikai, yakni versi Munas Ancol dan Munas Bali, sepakat untuk islah. Kesepakatan ini dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar di penghujung 2015.

Wapres Jusuf Kalla (JK) mempelopori islah dua kubu yang sudah bertikai selama hampir setengah tahun ini.

JK menyebutkan, islah ini adalah khusus, atau islah terbatas. Akan ada beberapa tahapan lanjut untuk menuntaskan konflik di tubuh partai berlambang beringin itu.

"Ini namanya adalah kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar dalam pilkada serentak tahun 2015," kata JK di Rumah Dinas Wapres, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Ada 4 poin dalam draft islah tersebut.

1. Setuju untuk mendahulukan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang dapat diusulkan dalam pilkada serentak tahun 2015.

2. Setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten/kota.Next

3. Adapun calon yang akan diajukan harus penuhi kriteria yang disepakati bersama.

4. Untuk pendaftaran calon kepada yang diajukan Partai Golkar pada bulan Juli 2015, usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU.

Empat poin itu ditandatangani Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan JK ikut membubuhkan tanda tangan.

(ind/bbs/dtc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews