Defisit APBD Anambas

DBH Dipotong, Pemkab Anambas Terancam "Bangkrut"

DBH Dipotong, Pemkab Anambas Terancam "Bangkrut"

Potret Kepulauan Anambas terlihat dari udara

BATAMNEWS.CO.ID, Anambas - Anggaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas defisit. Defisit Anambas mencapai sekitar Rp 300 miliar. Dampaknya pun mengganggu kinerja pemerintah. Sejumlah pembangunan terhambat.

"Akibatnya program pembangunan masyarakat yang dialokasikan ke SKPD tidak bisa berjalan baik. Seharusnya kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan, namun banyak pegawai yang hanya datang ke kantor karena tidak ada pekerjaan," kata anggota Komisi II DPRD Kepulauan Anambas Muhammad Dai, Sabtu di Tarempa, Sabtu 17 Mei 2015.

Muhammad Dai mengatakan, turunnya harga minyak dunia menyebabkan pemerintah pusat memotong DBH migas sebesar 65 persen.

"Kita jangan salahkan pegawai mereka mau bekerja tapi yang mau dikerjakan tidak ada," beber dia seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Penyebab lain lanjutnya, dampak diberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 53 yang sangat terasa dampaknya di Anambas. Hal ini disebabkan karena rentang kendali yang jauh mengingat Anambas merupakan kabupaten terdepan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

Kata Dai, "PMK 53 belum bisa bisa diterapkan di sini (Anambas-Red), terlalu berat bagi mereka yang keluar untuk berkerja dinas dengan kondisi yang apa apalagi harus menggunakan duet dari kantong sendiri,". 

Dengan  kondisi keuangan SPPD yang kini diterapkan kecil, dan paling parah harus pakai uang pribadi dulu, tentulah terpaksa kalau ada perkerjaan di luar kebanyakan harus meminjam dana dahulu.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews