Pemerintah Kaji Naikkan Harga BBM Setiap Tiga Bulan Sekali

Pemerintah Kaji Naikkan Harga BBM Setiap Tiga Bulan Sekali

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta  - PT Pertamina (Persero) akhirnya membatalkan rencananya menaikkan harga bahan bakar khusus (BBK) jenis pertamax, permatamx plus, pertamax dex, dan racing, tadi malam pukul 00.00.

Menyusul pembatalan itu, Pertamina akan melakukan perubahan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) setiap dua minggu sekali atau satu bulan sekali.

Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, rencana perubahan harga BBM dikaji enam bulan sekali, namun dengan perubahan harga setiap enam bulan dikhawatirkan menimbulkan kenaikan yang tak terkontrol.

"Untuk itu, maka kenaikan setiap tiga bulan agar stabil. Yang penting tim kami ada mekanisme harga. Ini perlu disampaikan untuk menghentikan simpang siur," ujar Sudirman, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat (15/5/2015).

Sementara itu, untuk perubahan harga solar, selisih kenaikan akan tetap ditanggung oleh Pertamina. Kenaikan atau selisih harga dipastikan tidak akan membebani APBN.

"Keputusan Pertamina (menaikkan harga BBM) tentu akan menghadapi kendala, yang penting bagaimana bekerja untuk melayani masyarakat," ucapnya.

Sudirman menambahkan, bahwa pihaknya tidak mengintervensi aksi yang dilakukan oleh Pertamina mengenai kenaikan harga BBM atau bahan bakar khusus .

"Orang beli Pertamax itu kan opsi, tugas kita jangan sampai ada gap harga antara konsumen dengan penjual karena kurs tidak bisa dikontrol," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews