Pemuda Meranti Disandera di Kamboja

16 Warga Meranti yang Disekap Bos Kasino Kamboja Diduga Korban Trafficking

16 Warga Meranti yang Disekap Bos Kasino Kamboja Diduga Korban Trafficking

Pemuda asal Meranti yang ditahan di Kamboja

BATAMNEWS.CO.ID  - Mabes Polri masih mendalami kasus penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, di salah satu pusat perjudian di Kamboja.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, ke 16 warga Meranti yang ditahan pemilik kasino di Kamboja merupakan korban trafficking atau perdagangan manusia.

Dari penyelidikan awal, diduga pelaku yang menahan belasan WNI tersebut sudah melarikan diri.

"Kalau benar, kita akan proses orang yang melakukan penyekapan itu. Kita proses ke arah sana karena kemungkinan pelaku human trafficking itu melarikan diri," ujar Badrodin di Jakarta, seperti dilansir dari merdeka.com, Jumat (15/5/2015).

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya akan meminta bantuan aparat keamanan Kamboja untuk menangkap pelaku tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat keamanan Kamboja.

"Sampai saat ini kita bekerja sama dengan pihak aparat sana," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penahanan 16 WNI asal Kepulauan Meranti, Riau, di Kamboja berawal dari seorang WNI berinisial JS yang membawa kabur uang pemilik kasino sebesar Rp 2,1 miliar.
Awalnya, ke 16 WNI tersebut diajak oleh JS untuk bekerja di perusahaan kasino di Kamboja. Namun, ternyata JS terlibat kasus penipuan dengan membawa kabur uang sang pemilik kasino.

Sang pemilik kasino kemudian menahan 16 WNI rekrutan JS yang bekerja pada perusahaannya untuk diminta pertanggungjawaban.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews