Alokasi Dana Desa

Anggaran untuk Desa di Meranti Tak Dipangkas

Anggaran untuk Desa di Meranti Tak Dipangkas

Bupati Merati Irwan Nasir

BATAMNEWS.CO.ID, Selatpanjang - Meski segenap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengalami pemangkasan anggaran akibat pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat, namun anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan dipangkas.
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Ikhwani menyebutkan alokasi anggaran untuk desa sebesar Rp 144 miliar. Anggaran tersebut akan dikucurkan seluruhnya ke seluruh desa.

"Pemotongan itu tidak berpengaruh kepada anggaran desa. Anggaran desa tetap dipertahankan untuk dikucurkan seluruhnya," katanya.

Anggaran desa sebesar Rp 144 miliar tersebut sudah termasuk anggaran untuk desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 29 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk operasional desa dan anggaran untuk pembangunan desa.

"Dengan anggaran tersebut segala kebutuhan pembangunan di desa bisa dilaksanakan. Terutama yang sangat dibutuhkan," sebut Ikhwani.

Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, menegaskan bukan hanya anggaran untuk desa saja, termasuk anggaran untuk kecamatan tidak akan diganggu. 

"Yang dipotong hanya anggaran SKPD saja. Sementara anggaran untuk desa dan kecamatan tidak dipangkas. Karena menyangkut kepentingan masyarakat secara mendasar," sebut Irwan.(adv)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews