Pilkada Karimun 2015

Tahapan Pilkada Karimun Terancam Terganggu, Ini Sebabnya

Tahapan Pilkada Karimun Terancam Terganggu, Ini Sebabnya

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tahapan pemilihan kepala daerah di Karimun terancam terganggu. Saat ini KPU Karimun dan Panwaslu Karimun belum juga memperoleh anggaran dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menganggarkan Rp 9.774.990.880 untuk pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang. Sedangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karimun Rp 3.356.206.000.

‘’Anggaran sudah disetujui tapi belum cair. Saat ini kita sedang merekrut anggota PPK. Jadi masih pakai dana APBN,” ujar Ahmad Sulton, Ketua KPU Karimun, kemarin.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi hanya 78 orang.’ ’Yang dibutuhkan yaitu 60 orang,' kata dia.

Pelantikan PPK akan dilantik pada Senin 18 Mei mendatang. Sekaligus akan dibekali bimbingan teknis.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Karimun, Tiuridah Silitongan menyebutkan, perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada batas terakhir 13 Mei. Pendaftar sudah mencapai 62 orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 36 orang untuk 12 kecamatan. 

Pelantikan pada bulan Mei ini.

'Kalau tahapan tetap dijalankan. Tapi, perlu diingat anggaran dari Pemda Karimun harus segera turunlah. Pakai apa biaya semua nanti, sekarang saja masih kas bon dulu semua pegawai dan komisioner juga,' kata dia.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews