Horee..Mulai Tahun Ini Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Otomatis Tiap 4 Tahun

Horee..Mulai Tahun Ini Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Otomatis Tiap 4 Tahun

Ilustrasi PNS

BATAMNEWS.CO.ID  - Ini kabar menarik bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Mulai tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia menerapkan sistem kenaikan pangkat PNS secara otomatis setiap empat tahun tanpa melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana mengatakan, paradigma agar PNS dapat memberikan  pelayanan prima harus diubah. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah), kata Bima Aria, tugasnya meningkatkan nilai tambah bagi PNS agar pelayanan yang diberikan ke publik bisa maksimal.

"Bagaimana mau memberikan layanan jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan," kata Bima Aria, seperti dilansir situs Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah terdapat pegawainya yang menjalani hukuman displin  atau tidak. Jika tidak bermasalah, maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.

Menurut Bima Aria, mekanisme kenaikan pangkat PNS seperti yang berjalan sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses, sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

"Ada kasus terlambat enam bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan," yakinnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews