Polisi Tandatangani Pakta Integritas Tolak KKN, Wayan: Sanksinya Berat Bila Melanggar

Polisi Tandatangani Pakta Integritas Tolak KKN, Wayan: Sanksinya Berat Bila Melanggar

Kapolres Tanjungpinang menyaksikan anggota Polres menandtangani pakta integritas

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang – Seluruh jajaran di Polres Tanjungpinang menandatangani pakta integritas sebagai sikap tidak melaukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan  perbuatan melanggar hukum lainnya.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan mulai dari tingkatan perwira hingga bintara di jajaran Polres Tanjungpinang. Penandatanganan berlangsung di ruang Rupatama Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/5).

Waka Polres Tanjungpinang Kompol I Wayan mengatakan penandatanganan Pakta integritas ini merupakan wujud dan tekad seluruh jajaran Polres untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum, selain menciptakan zona bebas KKN.

"Salah satunya adalah tidak melakukan KKN.  Nantinya akan dituangkan dalam zona bebas KKN bagi semua polisi,” ungkap  Wayan.

Penandatangan ini juga diikuti seluruh jajaran Keplisian Sektor (Polsek) di lingkungan Polres Tanjungpinang.  "Jika kemudian, terdapat anggota Polres, siapapun dia terbukti melanggar pakta integritas tersebut maka sanksi hukumnya akan lebih berat," tegas Wayan.

Setiap beberapa bulan, kata Wayan, akan dilakukan evalusi kinerja dari pelaksanaan komitmen tersebut. "Bagi mereka yang mampu melaksanakan tugas dengan baik tentu akan kita berikan penghargaan,” ujarnya.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews