Dana Hibah Pilkada di Kepri

KPU Kepri Terima Dana Pilkada di Kepri Rp 62,5 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri

KPU Kepri Terima Dana Pilkada di Kepri Rp 62,5 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri

Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajudin

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) hari ini dikucuri dana pilkada sebesar Rp62,5 miliar. Namun dana itu belum dapat digunakan untuk kabupaten dan kota.

"Proses administrasi harus dilakukan dengan baik. Ini membutuhkan waktu," kata Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin di Tanjungpinang, Rabu (13/5/2015).

Kata Said, dana akan dibagikan ke KPU kabupaten maupun kota berdasarkan rencana kegiatan.

Kelengkapan administrasi distribusi dana pilkada ke kabupaten dan kota membutuhkan waktu beberapa hari. Selain itu, proses pencairan harus melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kepri dengan KPU kabupaten dan kota.

"Kami belum dapat memastikan apakah dalam dua atau tiga hari ke depan dana itu dapat digunakan KPU kabupaten dan kota," ujarnya.

 

[ant/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews