Mengaku Menjambret untuk Makan, Tapi di Kamar Kos Ditemukan Sabu

Mengaku Menjambret untuk Makan, Tapi di Kamar Kos Ditemukan Sabu

Dua pelaku jambret yang diamankan di Polres Tanjungpinang. (foto: yandika)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua pelaku jambret terhadap mahasiswi Umrah, Imelda (20) beberapa waktu lalu mengaku menjalankan aksinya untuk membeli rokok dan makan. Selain itu mereka juga mengaku baru sekali ini menjalankan aksinya. Tapi saat digeledah, di kamar kos salah satu tersangka ditemukan dua paket sabu-sabu dan alat isap.

Salah satu tersangka yakni DI mengaku menjambret untuk membeli makan dan rokok saat ditanyai sejumlah wartawan di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (12/5).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, mengatakan pihaknya belum bisa percaya dengan keterangan tersangka yang mengaku baru satu kali menjalankan tindak pencurian dengan kekerasan.'Kami tak mau percaya begitu saja. Ini tetap akan kami kembangkan lagi dan sinkronkan dengan laporan yaang kami terima dari korban,'ujar Reza.

Dikatakannya, saat ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka. 'Satu motor Yamaha Mio warna merah BP 4161 WA, yang mana plat tersebut palsu. Satu Hp Nokia 15, dan dompet,'kata Reza.

Sebelumnya, lanjut Reza, saat dilakukan penggeledahan di rumah kos salah satu tersangka ditemukan dua paket sabu. Di kamar itu, tersangka FS diamankan.

'Untuk yang pemilik narkoba tersebut langsung kami serahkan ke Satnarkoba. Karena itu wewenang mereka,'ucapnya.

(hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews