Polres Tanjungpinang koordinasi dengan KPAID

Diduga Banyak Gadis ABG Kerja Dunia Malam di Tanjungpinang

Diduga Banyak Gadis ABG Kerja Dunia Malam di Tanjungpinang

Ilustrasi ruang karaoke.

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang berkoordinasi dengan Komisi perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) terkait dugaan praktik tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi untuk mencari informasi lebih lanjut terkait empat ABG yang diamankan Satpol PP sebelumnya.

"Kami menggali lagi informasi, sebab Satpol PP menyerahkan kepada KPAI bukan kepada kami, untuk itu kami lakukan koordinasi," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Kamis (25/10/2018).

AKP Dwihatmoko menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan memperkerjakan anak dibawah umur ditempat hiburan malam.

"Itu kita masih selidiki. Kami tanyakan semua dengan KPAI,"sebutnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tanjungpinang mengamankan empat wanita dibawah umur salah satu  Kamar Hotel Harmoni Tanjungpinang. Kemudian keempat ABG itu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP mereka mengaku menjadi pemandu karaoke.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews