Puluhan Mobil Terjaring Razia Kir

Puluhan Mobil Terjaring Razia Kir

Razia Kir di Batam Centre, Kamis (25/10/2018). (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Puluhan kendaraan roda empat baik angkutan umum maupun angkutan barang terjaring razia Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang, Kamis (25/10/2018) pagi.

Total ada sekitar 30 kendaraan yang terkena razia. 30 kendaraan itu terjaring razia karena masa berlaku uji KIRnya sudah habis dan tidak membawa surat Kir.

Kabid Lalin Dishub Kota Batam, Edward Purba mengatakan razia ini adalah razia yang ke 44 kali dilakukan dalam tahun ini.

“Razia ini dalam 1 tahun diadakan 48 kali di setiap daerah di kota Batam, ini yang ke 44 kalinya,” ujarnya di lokasi.

Lanjut Edward, para pengemudi yang terjaring razia karena lupa membawa kartu KIR akan dibawa dulu ke kantor Dishub dan pemilik kendaraan nanti akan diarahkan untuk membawa buku KIR ke kantor Dishub.

Sedangkan yang masa berlaku KIRnya sudah habis, akan diproses lebih lanjut lagi.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews