Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Oknum PNS Karimun Diciduk Polisi

Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Oknum PNS Karimun Diciduk Polisi

Oknum PNS berinisial DN, digelandang petugas Polres Karimun usai kedapatan transaksi sabu. (Foto: Riadi untuk batamnews)

Karimun - Oknum Pegawai Negeri Sipil di Karimun berinsial DN (37) tak berkutik diringkus polisi. Dia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu.

Oknum PNS di Sekretariat DPRD Karimun ini ditangkap pada Senin (22/10/2018) malam, di Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Karimun.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana mengungkapkan saat ditangkap, DN sempat mencoba mengelabui petugas yang saat itu dipimpin dirinya bersama Kanit Idik II Ipda Mega Satriatama.

"DN sempat membuang sesuatu ke arah luar pagar, tapi anggota melihatnya," ujar Rayendra, Kamis (25/10/2018).

Benda yang dibuang tersebut merupakan sebuah kotak rokok. Kemudian, anggota mengambil kotak rokok tersebut dan memeriksanya, terdapat sebuah plastik bening berbalut tisu berisikan serbuk kristal yang diduga sabu.

Setelah mendapat barang bukti tersebut, DN langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Karimun. Penggeledahan juga sempat dilakukan di rumahnya, namun polisi tidak mendapatkan barang bukti lain.

Dari tangan DN, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,70 gram, satu bungkus rokok dan satu unit ponsel.

"Saat dilakukan penangkapan, diketahui DN usai melakukan jual beli narkoba jenis sabu-sabu," ujar Rayendra.

Hingga saat ini, DN masih mendekam di tahanan Polres Karimun dan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews