Berburu Mobil Lewat Lelang? Perhatikan 6 Hal Ini

Berburu Mobil Lewat Lelang? Perhatikan 6 Hal Ini

Ilustrasi.

Batam - Selain membeli mobil bekas di dealer mobil bekas atau langsung ke pengguna, terdapat alternatif lain, yaitu lelang. Membeli mobil bekas lewat lelang, masih jarang diketahui orang.

Kurangnya pengetahuan itu didasari oleh stigma yang melekat. Masyarakat seringkali beranggapan, lelang hanya diperuntukkan bagi penjual atau pemborong mobil bekas. Kemudian, mobil itu nantinya dijual kembali ke konsumen perorangan.

Kebanyakan pembeli di tempat lelang mobkas, memang penjual atau dealer. Soalnya, mobil-mobil yang ditawarkan memiliki banderol sangat murah. Tapi, sebenarnya konsumen perorangan bisa saja mengikuti kegiatan lelang. Bahkan beberapa penyedia layanan lelang, berlomba-lomba untuk mengajak konsumen perorangan untuk berpartisipasi.

Ada beberapa kelebihan membeli mobil bekas melalui lelang. Pertama, unit yang disediakan banyak dan beragam karena berasal dari berbagai sumber, misalnya, perusahaan yang memiliki kendaraan operasional. Kemudian harga jualnya tergolong rendah, bahkan dapat dipastikan di bawah banderol dealer mobil bekas umumnya. Terakhir, proses yang tak sulit. Namun, perlu diketahui untuk membeli lewat lelang, ada baiknya menyediakan dana tunai. Karena saat ini belum ada fitur kredit di proses lelang.

Bila Anda belum memahami bagaimana cara mengikuti lelang mobil bekas. Berikut tips yang dibagikan Ibid-Balai Lelang Serasi, selaku salah satu penyedia layanan lelang kendaraan.

1. Memahami prosedur lelang
Sebelum mengikuti lelang, Anda perlu memahami tata cara pelelangan. Agar nantinya tidak canggung saat sudah berada di lokasi pelelangan. Belakangan ini, berbagai informasi mengenai tata cara pelelangan bisa ditemukan melalui dunia maya.

Informasi juga mencakup jadwal lelang. Jika kurang memahami, jangan takut menghubungi pihak penyedia layanan untuk mendapatkan informasi lengkap.

2. Memilih kendaraan
Bila sudah memahami tata caranya, langkah selanjutnya, memilih kendaraan yang incaran. Biasanya, penyedia layanan menerbitkan katalog mobil bekas yang dilelang di hari H, baik melalui selebaran maupun online. Di dalamnya tertera informasi lengkap: tipe mobil, jenis, tahun produksi, nilai kondisi mobil, warna, hingga kelengkapan dokumen yang dimiliki, serta telepon kontak (untuk mendapatkan informasi terkait mobil bekas).

Mintalah katalog itu, untuk mencari mobil yang diinginkan. Periksa secara seksama data yang tertera pada katalog. Sebaiknya pilih beberapa unit, untuk dijadikan rencana cadangan ketika tak berhasil mendapatkan unit yang paling diinginkan.

3. Periksa kendaraan
Setelah mengetahui unit yang diinginkan, barulah masuk ke tahap Pemeriksaan unit secara langsung. Pemeriksaan mobil dapat dilakukan 3 hari sebelum waktu pelelangan atau biasa disebut open house. Tahap ini penting, agar nantinya Anda tidak kecewa setelah mendapatkan unit.

Penyedia jasa biasanya mengizinkan Anda menyalakan mobil, sehingga dapat mengetahui kondisi mesin. Periksalah secara menyeluruh. Soalnya, unit yang ditawarkan penyedia layanan lelang biasanya memiliki kondisi apa adanya (tidak diperbaiki signifikan).

Jika kurang memahami cara memeriksa, ajak orang yang mengerti kendaraan untuk membantu Anda. Namun, bila tak ada, Anda bisa meminta bantuan petugas penyedia layanan lelang. Kendaraan yang dilelang biasanya disertai data lengkap mengenai kualitas kendaraan. Mintalah petugas untuk menjelaskan data itu secara perinci.

4. Periksa riwayat perbaikan
Riwayat perbaikan bisa Anda minta kepada petugas. Nantinya petugas menginformasikan bagian-bagian dari kendaraan mana saja yang sudah mengalami perbaikan. Hal ini penting agar Anda mengetahui kualitasnya, sehingga menjadi dasar untuk menimang-nimang untung-rugi membelinya. Selain itu, dengan melihat riwayat perbaikan, Anda jadi mengetahui dan mengantisipasi risiko apa yang terjadi jika tetap membelinya.

5. Periksa dokumen
Langkah selanjutnya, memeriksa kelengkapan dokumen. Penjelasan tentang kelengkapan dokumen sebenarnya sudah tertulis di katalog, seperti masa berlaku BPKB dan STNK. Namun, Anda harus memastikannya kembali, dengan melihat dokumen secara langsung atau melalui laman resmi penyedia jasa. Penyedia layanan sendiri terbuka untuk membantu.

6. Jangan bernafsu
Mengikuti lelang berarti Anda siap berkompetisi. Unit yang Anda sukai, bisa saja menjadi incaran orang lain. Karena itu, ketika mengikuti proses tawar menawar, jangan emosi. Lantaran ingin memenangkan, Anda jadi bernafsu untuk menawar setinggi-tingginya.

Lakukan perhitungan untung rugi Anda menawar mobil. Dengan menjadikan data sebagai referensi, jangan sampai penawaran yang dilontarkan melebihi budget atau harganya jadi terlalu mahal.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews