BP Batam Persiapkan 191 Rumah untuk Korban Kebakaran Ruli Beverly

BP Batam Persiapkan 191 Rumah untuk Korban Kebakaran Ruli Beverly

Puing-puing bangunan permukiman ruli di Kampung Belian usai dilalap api, Sabtu (14/7/2018). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Korban kebakaran di permukiman liar (ruli) dekat Perumahan Beverly, Kampung Belian, Batam Kota segera menempati hunian baru di tempat relokasi. BP Batam sudah mempersiapkan lahan untuk membangun 191 rumah bagi mereka.

Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan 191 rumah itu akan dibangun di lahan yang sudah dipersiapkan, kawasan Tanjungpiayu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemko Batam terkait hal ini.

“Lahan-lahan yang kami gunakan merupakan kavling siap bangun (KSB) yang tidak termanfaatkan,” ujar Eko saat dijumpai di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Sabtu (20/10/2018).

Untuk pembangunan rumah, Eko menyebut BP Batam akan melibatkan pengembang. Namun demikian, dia tidak menyebutkan nama pengembang yang dimaksud.

"Pengembang siap bantu bangunkan rumah," ucapnya.

Saat ini, komunikasi dengan Pemko dan DPRD Batam intens dibangun terkait dengan pelibatan pengembang.

Sementara itu, mengenai prosedur penempatan dan kepemilikan rumah tersebut, warga dijanjikan kemudahan dalam proses mencicil.

"Nanti pengembang akan berikan rumahnya ke warga dan nanti akan dibayar dengan cicilan yang harganya akan meringankan," katanya.

Ruli Beverly di dekat Kampung Belian habis terbakar pada Sabtu (14/7/2018) dini hari lalu. Ratusan rumah di permukiman itu rata dengan tanah.

Baca: 5 Fakta Kebakaran Ruli Beverly Kampung Belian

Dalam kebakaran tersebut, 595 jiwa dari 192 KK di RT 003 RW 028 harus mengungsi. Mereka kini ditampung di ruko Aladdin, Batam Kota.

Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir miliaran rupiah.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews