Ini Sejarah Penetapan Pulau Singkep Jadi Area Latihan Amfibi TNI AL

Ini Sejarah Penetapan Pulau Singkep Jadi Area Latihan Amfibi TNI AL

Prajurit TNI AL latihan Glagaspur TK.III Koarmada I tahun 2018 pada bulan lalu di Pantai Todak, Singkep (Foto:net/kompas)

Lingga - Penetapan Pulau Singkep, tepatnya Pantai Batu Berdaun menjadi tempat Latihan Amfibi TNI AL melaui proses panjang. Awalnya, daerah Latihan Amfibi TNI AL ini berada di Pasir Panjang, Pulau Bintan.

Tapi, dikarenakan daerah tersebut akan dikembangkan menjadi daerah wisata bahari, maka daerah Latihan Amfibi TNI AL dialihkan dan sebagai gantinya ditetapkan di Pantai Batu Berdaun yang berada di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga.

Berdasarkan data yang diperoleh Batamnews.co.id, pada tanggal 4 Mei 1991 silam, Danlantamal Tanjungpinang saat itu mengirimkan surat kepada Gubernur KDH Tk.I Riau dengan Nomor R/37-14/21/B/Set tentang permohonan izin lokasi dan pembebasan tanah daerah Latihan TNI AL.

Kemudian, pada tanggal 13 Juni 1991, Kasal mengirim surat kepada Menteri Pertambangan dan Energi dengan Nomor R/408/VI/1991 tentang permohonan untuk memakai daerah Pantai Todak di bagian tenggara Pulau Singkep sebagai tempat Latihan Operasi Amfibi TNI AL yang baru.

Namun, pada tanggal 2 Maret 1992, Menteri Petambangan dan Energi mengirim surat kepada Kasal dengan nomor 708/030/M.DJP/1992 tentang jawaban surat Kasal Nomor R/48/VI/1991 tanggal 12 Januari 1991.

Surat tersebut menyebutkan bahwa apabila TNI akan menggunakan Pantai Todak yang berada di Pulau Singkep sebebelah Tenggara sebagai daerah latihan TNI AL untuk jangka waktu yang panjang, maka daerah tersebut akan dikeluarkan kuasa pertambangan PT Timah.

Selanjutnya, surat Gubernur KDH Tk.I Riau Nomor 593.82/BP/47.04 tanggal 5 Mei 1992 tentang pemberian izin prinsip, menyatakan bahwa Pantai Batu Berdaun di pulau Singkep disetujui untuk daerah Latihan Operasi Amfibi TNI AL dengan luas 180 kilometer persegi.

Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai pengganti Daerah Latihan Operasi Amfibi TNI AL yang sebelumnya berada di Pasir Panjang Pulau Bintan.

Namun, pada tahun 2002 Provinsi Riau terjadi pemekaran menjadi dua provinsi yaitu, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya pemekaran tersebut, maka berdampak pada legitimasi terhadap daerah Latihan Amfibi TNI AL Batu Berdaun, yang tadinya di bawah Pemda Tk. I Riau berubah menjadi di bawah Pemda Tk.I Kepulauan Riau dalam hal ini Kabupaten Lingga.

Dengan perubahan tersebut, Lanal Dabo Singkep dalam kurun waktu 2009-2010 mengirim surat kepada Bupati Lingga terkait permintaan izin lokasi dan pembebasan tanah daerah Latihan Operasi Amfibi TNI AL di Pulau Singkep.

Menanggapi surat dari Lanal Dabo Singkep, pada tanggal 15 Juli 2010, dilaksanakan survei dan pelacakan lokasi untuk Kawasan Latihan Perang TNI AL antara Pemkab Lingga dengan pihak Lanal Dabo Singkep. Hasil itu pun dituangkan dalam Berita Acara Tim Survei dan Pelacakan Lokasi untuk Kawasan Latihan Perang TNI AL Nomor 01/BA/VI/2010.

Berkat proses panjang itu pula, hingga saat ini Pantai Batu Berdaun bertahan menjadi pusat Latihan Amfibi TNI AL. Bahkan, dalam kurun waktu tahun 1992 hingga 2018 ini telah beberapa kali digunakan TNI untuk melaksanakan latihan yakni, Armada Jaya (1994), latihan bersama dengan negara luar “Carat Joinminex" (2001), Latihan Pendaratan Cadet ALL (2010 dan 2015), Latihan GMUK Yonmarhanlan IV TPI (2018) dan Glagaspur TK.III Koarmada I (2018).

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews