Polisi Periksa 3 Saksi, Ini Kronologi Karyawan Swalayan Gantung Diri

Polisi Periksa 3 Saksi, Ini Kronologi Karyawan Swalayan Gantung Diri

Ilustrasi.

Bintan - Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) masih mendalami kasus kematian Kardianus Rinyuang (21) yang diduga gantung diri di Kampung Kolong Enam RT 001/RW 022, Kelurahan Kijang Kota, Kamis (18/10/2018) dini hari.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar mengatakan pihak kepolisian mengetahui kasus ini setelah jenazah Kardianus berada di RSUD Bintan. Sehingga pihaknya belum dapat memastikan kejadian ini murni bunuh diri atau pembunuhan.

"Kami lagi dalami kasus ini. Beberapa saksi sudah diperiksa untuk mengetahui kronologisnya seperti apa," ujar Nadjar di Mapolsek Bintim.

Saksi yang telah diperiksa oleh penyidik ada 3 orang. Diantaranya teman Kardianus yakni Julianto, Jejen yang merupakan tetangga sebelah rumah Julianto dan teman satu tempat kerja Kardianus yaitu Wardi.

Baca: Karyawan Swalayan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berdasarkan keterangan mereka, gantung diri itu terjadi sekitar pukul 1.15 WIB. Di saat itu, Julianto melihat Kardianus dalam kondisi terlungkup di lantai dengan bagian lehernya masih terjerat tali.

Ketika itu juga Julianto memeriksa tubuh Kardianus. Ternyata jantungnya masih berdetak. Karena panik, Julianto langsung membaringkan dan melepaskan tali dari leher Kardianus dan meminta tolong tetangganya, Jejen untuk membawa rekannya ke RSUD Bintan.

"Jadi setelah jenazah Kardianus dibawa ke RSUD Bintan kami baru diinformasikan. Tapi kami tanya langsung dengan petugas medis di IGD. Ternyata Kardianus sudah tewas saat dilarikan ke RSUD Bintan," jelasnya.

Setelah diselidiki, kata Nadjar, ternyata Kardianus menumpang di rumah Julianto. Remaja berdarah Kalimantan Barat ini sudah lama tinggal sekamar dengan Julianto.

Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan memdalam terhadap Julianto. Karena dia menjadi saksi kunci atas peristiwa kematian Kardianus 

"Karena Julianto teman dekat dan orang pertama yang melihat korban, maka diperiksa sebagai saksi kunci selama lebih kurang 12 jam," sebutnya.

Sedangkan Wardi dan Jejen diperiksa sebagai saksi biasa saja. Sebab Jejen yang mengantarkan jenazah Kardianus ke RSUD Bintan dan Wardi merupakan teman Kardianus semasa kerja di bagian pengurus Lapangan Futsal di Jalan Sekep, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Jejen dan Wardi sudah kita mintai keterangan," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews