Ada Biro Ekonomi Kreatif di SOTK Baru BP Batam

Ada Biro Ekonomi Kreatif di SOTK Baru BP Batam

Menteri PAN-RB bersama dengan Kepala BP Batam di Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin bakal merealisasikan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Hal ini disampaikan saat kunjungan kepala BP Batam dan jajaran ke kantor Kementerian PAN-RB, Rabu (17/10/2018). 

Menteri Syafruddin menyambut baik kunjungan BP Batam dan mengatakan bahwa tim kementerian sudah mengkaji dan mendalami rencana pembentukan Biro Ekonomi Kreatif BP Batam. 

Ia juga menyampaikan bahwa SOTK yang diajukan BP Batam sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang maupun Peraturan tentang Kelembagaan. 

“SOTK ini sudah dipelajari dan dimatangkan oleh pihak Kementerian, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi bersama dengan BP Batam untuk segera menyetujui dan merealisasikan dan mengesahkan SOTK tersebut sebelum tahun 2019,” ujar Syarifuddin. 

Pada kunjungan tersebut, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan bahwa rencana pembentukan Biro Ekonomi Kreatif ini merupakan bagian dari program BP Batam untuk mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di FTZ Batam.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Pasal 3 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. 

“Pembentukan SOTK Biro Ekonomi Kreatif merupakan bagian dari program BP Batam dalam merealisasikan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, dan itu juga merupakan bagian dari rencana anggaran anggaran BP Batam di tahun 2019, dan BP Batam berharap keinginan tersebut dapat segera direalisasikan,” ujar Lukita.

Ia berharap pembentukan Biro Ekonomi Kreatif BP Batam dapat memberikan terobosan baru dalam meningkatkan perekonomian Batam.

“Khususnya terkait dengan program pengembangan industri pariwisata dan ekonomi mikro, menengah, industri kreatif serta sektor pendukung lainnya.” ucapnya.

Dalam pertemuan ini juga membahas pengajuan pengesahan pasal-pasal dan peraturan kepegawaian agar dapat segera dimatangkan oleh Tim Kementerian dan Tim BP Batam guna menghindari penyimpangan tugas dan program kerja dari masing-masing biro yang nantinya ada di strukturisasi BP Batam.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews