Kanada Resmi Legalkan Penjualan Ganja

Kanada Resmi Legalkan Penjualan Ganja

Antrean konsumen mendapatkan ganja di sebuah toko, di Kanada. (Foto: BBC/Reuters)

Toronto - Kanada menjadi negara kedua di dunia setelah Uruguay yang melegalkan kepemilikan dan konsumsi ganja rekreasional.

Pasar ganja dibuka secara nasional pada hari Rabu (17/10/2018) tengah malam, kendati masih banyak yang mempertanyakan dampak kesehatan, hukum dan keselamatan publik akan penggunaan ganja ini.

Kampanye kesadaran publik dan informasi tentang undang-undang baru ini dikirim pemerintah kepada 15 juta rumah tangga di Kanada.

Namun masih ada juga kekhawatiran, antara lain tentang kesiapan pasukan polisi dalam mengatasi orang yang mengemudi di bawah pengaruh ganja.

Provinsi dan kotamadya Kanada telah mempersiapkan diri selama berbulan-bulan untuk legalisasi penggunaan ganja ini.

Seluruh pemerintahan daerah di Kanada bertanggung jawab menetapkan aturan tentang wilayah khusus di mana warga dapat membeli dan mengonsumsi marijuana.

Di sisi lain, hal ini menciptakan beberapa celah terkait perundangan di seluruh negeri karena wilayah dan provinsi bisa memilih seberapa ketat atau longgar aturan menjual dan menggunakan ganja.

Toko-toko di provinsi Newfoundland, zona waktu paling timur di Kanada, dibuka tengah malam untuk penjualan legal pertama ganja di negara tersebut.

Legalisasi ganja ini merupakan pemenuhan janji Perdana Menteri Justin Trudeau, pemimpin Partai Liberal yang berkuasa, saat kampanye Pemilu 2015.

Trudeau berpendapat bahwa undang-undang Kanada yang mengkriminalisasi narkoba sejak hampir seabad, tidak efektif, mengingat bahwa Kanada masih merupakan salah satu pengguna terberat di dunia.

Menurutnya, undang-undang baru ini dirancang untuk menjaga obat-obatan dari jangkauan anak di bawah umur dan agar tidak menjadi sumber penghasilan para penjahat.

Pemerintah federal juga memperkirakan akan meraup $400 juta (Rp4,5 triliun) setahun dari pendapatan pajak atas penjualan ganja.

Kepemilikan ganja mulai dipidanakan di Kanada pada tahun 1923 tetapi penggunaan secara medis telah dilegalkan sejak tahun 2001.

Kanada mengikuti jejak Uruguay, yang menjadi negara pertama di dunia, yang pada tahun 2013 melegalkan penjualan ganja untuk penggunaan rekreasi. Sejumlah negara bagian AS juga telah mengakhiri pelarangan ganja melalui referendum.

Di berbagai negara Eropa, ganja medis juga dilegalkan.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews