KPU Lakukan GMHP, Pastikan Nama Anda Terdaftar di DPT

KPU Lakukan GMHP, Pastikan Nama Anda Terdaftar di DPT

Ketua KPU Lingga, Juliati mengunjungi posko GMHP di Lingga Utara (Foto;Ruzi/Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) disetiap kecamatan yang ada di Negeri Bunda Tanah Melayu, Rabu (17/10/2018).

Ketua KPU Lingga, Juliyati mengatakan, gerakan tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Lingga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.

"Kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU se-Indonesia yang dimulai sejak 1-28 Oktober 2018 mendatang. Tapi hari ini kami lakukan serentak diseluruh Indonesia," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (17/10/2018).

Dia menjelaskan, di Lingga masing-masing desa telah menyiapkan posko GMHP. Dengan begitu, ia mengajak masyarakat dapat mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum.

"Daftarkan diri jika nama tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan membawa KTP-el ke PPS. Laporkan jika terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti pemilih meninggal dunia serta pemilih pindah domisili," ujarnya.

Sementara itu, ia mengimbau kepada pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman. Kemudian, melaporkan jika ada kesalahan dalam data diri, perbaikan elemen data NKK, NIK, nama tanggal lahir dan lainnya.

"Kami harap masyarakat tidak ada yang tidak terdaftar lagi. Jadi untuk mengecek apakah nama kita masuk atau tidak, bisa akses di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews