Implementasi Perda Parkir

Curhat Warga Nagoya: Kami Tak Boleh Parkir di Depan Ruko Sendiri

Curhat Warga Nagoya: Kami Tak Boleh Parkir di Depan Ruko Sendiri

Ilustrasi.

Batam - Sejumlah warga dan pengusaha di Nagoya mengeluhkan pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Parkir. Hal utama yang dikeluhkan mengenai aturan mengenai derek kendaraan yang parkir di tempat bukan kawasan parkir. 

Seperti yang terjadi di komplek pertokoan Bumi Indah Nagoya yang tidak memiliki tempat parkir. Para pengusaha maupun pelanggan akhirnya memilih parkir di badan jalan.

Ketua RT 02 Nagoya, Acai mengatakan sudah sering berselisih paham dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Ia mengatakan semenjak adanya lampu lalu lintas dan jalan diperlebar sehingga tidak ada pembatas jalan. Akibatnya kendaraan jadi sesuka hati untuk berputar-putar di komplek tersebut. 

“Kondisi inilah yang membuat kemacetan kerap terjadi akhir-akhir ini. Padahal sebelum ada lampu lalu lintas tak pernah macet. Jadi bukan mobil kami yang buat macet sebenarnya. Sekarang kami sudah tak parkir di situ lagi tetap saja masih macet," ujar Acai, saat hearing bersama DPRD Kota Batam dan pihak Dishub Batan di Nagoya, Selasa (16/10/2018).

Selain itu seluruh warganya dilarang parkir di depan rukonya sendiri, tetapi lahan parkir tidak disediakan. 

“Malah, Dishub mengarahkan warga mencari lahan parkir di area lain,” katanya.

Pemilik Toko Mas Tanjung, Lukman juga mengatakan hal yang sama. Ia juga mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, mobilnya yang diparkir di kawasan lain pernah digores dan dicoret. 

"Mungkin karena saya parkir terlalu lama. Dishub larang kami parkir di depan ruko kami sendiri,” ujar Lukman.

Ia berharap kondisi jalan dikembalikan seperti semula, yaitu disediakan pembatas jalan, walaupun hanya berukuran kecil. 

Akibat lain dari aturan derek ini juga mengganggu para pelanggan Martabak Har. Salah seorang karyawan Martabak Har, Dani menyaksikan langsung para pelanggan yang pada saat itu lagi makan harus berhamburan karena mendengar sirine mobil Dishub.

Kondisi ini disebabkan tidak adanya lahan parkir di komplek tersebut.

"Kasihan pelanggan kita pas lagi makan malah berlari," katanya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews