Jabatan Wadirrekrimsus dan Irwasda Polda Kepri Akhirnya Terisi

Jabatan Wadirrekrimsus dan Irwasda Polda Kepri Akhirnya Terisi

Ilustrasi

Batam - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memutasi besar-besaran sejumlah pejabat di lingkungan Polri.  Empat pejabat utama di lingkungan Polda Kepri ikut dimutasi.

Kekosongan jabatan Irwasda Polda Kepri yang sempat kosong, kini diisi oleh Kombes Pol Purwolelono yang dulunya menjabat Irwasda Polda Maluku

"Kekosongan jabatan Irwasda yang sempat kosong kini diisi oleh Kombes Pol Purwolelono yang dulunya menjabat Irwasda Polda Maluku,"ujar

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menyampaikan, kepat pejabat utama Polda yang dimutasi yakni Kombes Pol Drs. Sunarwan Sumirat Dirbinmas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidproftek Setukpa Lemdiklat Polri, digantikan oleh Kombes Pol Drs. Bambang Sigit Priyono, M.si yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

"Kombes Pol Naek Pamen Simanjuntak, S.I.K Kabidpropam Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri, digantikan Kombes Pol Drs. I Gede Mega Suparwitha, M.si yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda NTT," ujarnya.

Erlangga menuturkan, untuk  Kombes Pol Toto Wibowo, S.st.M.K, S.H, M.H. Kabidkum Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen STIK Lemdiklat Polri, akan digantikan Kombes Pol Djoko Trisulo, S.I.K., S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen STIK Lemdiklat Polri.

Sementara itu Kombes Pol Imam Santoso Kasatbrimob Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatbrimob Polda Sulteng

Erlangga menambahkan, jabatan Wadirreskrimsus Polda Kepri yang selama ini kosong akan dijabat AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.I.K, M.H yang dulunya Kapolres Purbalingga Polda Jateng.

"Sedangkan Wadirlantas Polda Kepri akan diisi oleh AKBP Anthon Haryadi yang dulunya Kapolres Kediri Kota Polda Jatim

Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor ST/2595/X/KEP/2018, Tanggal 14-10-2018, Nomor : ST/2596/X/KEP/2018, Tanggal 14-10-2018, Nomor : ST/2597/X/KEP/2018, Tanggal 14-10-2018, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews