APK Caleg di Batuaji Diturunkan, Ini Alasan Panwascam

APK Caleg di Batuaji Diturunkan, Ini Alasan Panwascam

Sebuah spanduk milik caleg Nasdem Horjani Hutagalung di Batuaji dicopot petugas karena melanggar aturan. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk di Batuaji diturunkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) setempat pada Kamis (11/10/2018) kemarin.

Setidaknya, ada empat baliho dan tiga spanduk yang diturunkan. APK tersebut milik calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, Partai Golkar dan PSI.

"Dalam pemasangannya, mereka tidak mematuhi aturan yang ditetapkan KPU," kata Parlin Silalahi dari Panwascam Batuaji, Jumat (12/10/2018).

Parlin menyebut letak kesalahan para caleg ini adalah tidak menyertakan logo KPU dan Bawaslu serta memasang APK tidak sesuai dengan titik yang sudah ditetapkan KPU. "Begitu juga yang mengangu estetika kota," katanya.

Parlin menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban tepat hari Selasa (12/10/2018) KPU dan Bawaslu sudah mengingatkan pengurus partai untuk mematuhi aturan APK. "Tetapi masih ada juga yang melanggar" katanya. 

Ia berharap, caleg atau parpol selalu berkoordinasi agar aturan-aturan yang ada bisa dilaksanakan dengan baik.

"Sayang kan berapa habis dana untuk pasang APK itu" katanya.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews