Tertipu Beli Ponsel Secara Online, Martin Lapor ke Polisi

Tertipu Beli Ponsel Secara Online, Martin Lapor ke Polisi

Ilustrasi.

Batam - Meski Batam dikenal sebagai pusat elektronik, termasuk telepon seluler (ponsel), namun masih juga ada warga yang membeli produk itu secara online dari luar Batam. Hasilnya, warga ini kena tipu.

Seperti yang dialami Martin, warga Batuampar. Dia harus gigit jari setelah impiannya memiliki ponsel iPhone musnah. Uang Rp 2,5 juta sudah dikirimkan, namun barang tak kunjung datang.

"Penjualnya bernama Sari, ada di Yogyakarta. Sudah saya kirim uang, eh malah nomor ponselnya tak aktif dan blokir nomor saya," kata Martin kesal usai membuat laporan polisi di Mapolsek Batuampar, Jumat (12/10/2018).

Martin mengisahkan dirinya tertarik membeli iPhone dari media sosial Instagram. Harganya lumayan miring sehingga dia kemudian berkomunikasi dengan penjual.

Hingga akhirnya dia mentransfer uang dari rekening miliknya, ke akun BRI milik Sari. Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Martin akhirnya tertipu.

"Saya membuat laporan ke polisi sekaligus ingin menyampaikan pesan ke orang lain agar berhati-hati transaksi online," pungkas dia.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews