Harga Premium Naik Mulai Pukul 18.00 WIB Sore Ini

Harga Premium Naik Mulai Pukul 18.00 WIB Sore Ini

Warga mengisi premium di SPBU Batam Center. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Jakarta - Bahan bakar minyak jenis Premium dilaporkan akan mengalami kenaikan harga mulai Rabu (10/10/2018) terhitung sejak pukul 18.00 WIB. Kenaikan harga ini berbeda untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan wilayah di luar itu.

Kenaikan ini diumumkan langsung Menteri ESDM Ignasius Jonan di sela-sela pertemuan tahunan IMF-World Bank, Nusa Dua, Bali, hari ini.

Untuk wilayah Jawa Madura Bali (Jamali), harga Premium akan naik dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter.

"Premium mulai hari ini, jam 18.00 paling cepat, naik. Untuk Jamali jadi Rp 7.000 per liter, naik 7 persen," kata Jonan.

Sedangkan untuk wilayah di luar Jamali, harga Premium naik dari Rp 6.450 per liter menjadi Rp 6.900 per liter.

Kata Jonan, pemerintah menaikkan harga Premium setelah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah. 

"Kalau kita lihat harga minyak brent dari awal tahun sampai saat ini naik 30 persen," tutupnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews