OPD Didesak Segera Bayar Gaji THL Nunggak Tiga Bulan

OPD Didesak Segera Bayar Gaji THL Nunggak Tiga Bulan

Ketua DPRD Lingga, Riono (Foto:ist/humas)

Lingga - Ketua DPRD Lingga, Riono mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membayarkan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini belum dilakukan selama tiga bulan.

"Bagi seluruh OPD bahkan camat yang belum membayar gaji THL selama tiga bulan ini agar dapat segera diproses pembayaran gaji mereka, karena mereka juga ada kebutuhan. Jangan ditunda-tunda lagi," kata Riono saat menggelar rapat di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Senin (8/10/2018) kemarin.

Dia melanjutkan, APBD-P 2018 sudah disahkan oleh Gubernur Kepri, dengan begitu tidak ada lagi hal lain yang perlu ditunggu setiap OPD untuk membayarkan gaji THL tersebut.

"Jangan sampai mereka kita kerjakan tapi hak mereka kita abaikan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello juga memerintahkan hal serupa kepada seluruh OPD yang belum membayar gaji THL selama tiga bulan itu agar segera dibayarkan.

"Pokoknya dalam minggu ini gaji mereka harus diselesaikan pembayarannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, THL di sejumlah OPD Pemkab Lingga masih belum menerima gaji tiga bulan lamanya, bahkan ada yang lebih dari waktu tersebut.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews