Siswa Sekolah Nongkrong di Warnet, Satpol PP: Segera Kami Razia

Siswa Sekolah Nongkrong di Warnet, Satpol PP: Segera Kami Razia

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari.

Batam - Adanya siswa SMP yang kedapatan mengakses film porno melalui gadget dan warnet membuat Satuan Polisi Pampong Praja (Satpol PP) Kota Batam bereaksi. Satuan penegak peraturan daerah itu akan mengambil langkah tegas.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari mengatakan, pihaknya siap melakukan penertiban dan razia terhadap anak anak sekolah di luar jam sekolah.

"Kami juga akan mengawasi dan merazia warnet karena menjadi lokasi anak-anak yang bolos sekolah nongkrong di situ," kata Imam kepada batamnews.co.id, Rabu (10/10/2018).

Pengawasan dan razia memang menjadi tugas Satpol PP, namun Imam juga mengingatkan peran aktif orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"(Pengawasan) baik di rumah maupun lingkungan luar," imbuh dia.

Imam mengimbau orang tua juga sering berkoordinasi dengan sekolah dalam memantau tumbuh kembang anak. 

Baca: Siswa Ketahuan Nonton Film Porno, Kepala SMPN 28 Batam Berang

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto mengatakan, pengawasan terhadap anak anak siswa hendaknya diperketat dan bukan semata-mata hanya dari pihak sekolah saja namun orang tua murid.

Sudirman mengatakan, pihak sekolah dan orang tua hendaknya jangan melepaskan begitu saja terhadap kebebasan dan pergaulan putra putrinya di saat sekolah maupun di luar sekolah sebab mental anak-anak diusia dini cenderung cepat merubah pola pikir dan mental perilaku yang akan merusak masa depan.

"Kita menyesalkan peristiwa siswa SMPN 28 Batam, yang mengakses film porno di warnet di kawasan Taman Raya," ujar Sudirman.

Kasus ini harus menjadi atensi khusus. Pihaknya akan berencana mendatangi SMPN 28 serta akan melakukan koordinasi dengan pihak tim terpadu, khususnya Satpol PP.

Sudirman meminta juga kepada pihak pengelola warnet agar tidak hanya mencari keuntungan semata dengan membiarkan anak-anak sekolah bermain di waktu jam sekolah.

Selain itu, pihak orang tua hendaknya menyampaikan kepada anak-anaknya  bahwa fasilitas handphone yang diberikan agar tidak disalahgunakan.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews